Tuesday, October 14, 2014

MORALITAS DAN POLITIK



TUGAS
MERANGKUM MATERI KULIAH AGAMA KRISTEN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET


OLEH
ZAKIUS
(F0113098)
S1 EKONOMI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013


BAB V    MORALITAS
Etika dan moral memiliki maksud yang sama, namun tetap ada perbedaan. Moral menyangkut perilaku lahiriah seseorang sedangkan etika menyangkut tidak hanya perilaku lahiriah tetapi juga kaidah, motif , perilaku dan norma.
                Etika Kristen adalah ilmu yang mempelajari norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia berdasarkan firman Allah.  Etika Kristen memiliki asas-asas yaitu Kasih, Alkitab, Kristosentris, Hidup normal didunia abnormal, Relasi intim dengan Allah, Allah menghendaki kesempurnaan, dan  Berlaku universal.
                Etika Kristen juga memiliki Fungsi dan Misi yang khusus yaitu petunjuk dan penuntun tentang bagaimana manusia sebagai pribadi dan kelompok harus mengambil keputusan tentang apa yang seharusnya ditengah situasi konkrit berdasarkan Firman Allah dan meneliti serta mengatur tabiat dan tingkah laku manusia menurut norma Allah sebagaimana dikatakan Alkitab.
                Titik tolak Alkitabiah Etika Kristen terdapat dalam Alkitab  perjanjian lama dan perjanjian baru. Dalam perjanjian lama yaitu dalam kitab Keluaran 20:1-17  tentang sepuluh hukum Allah, etika dalam kitab para Nabi, dan etika dalam kitab syair. Dalam perjanjian baru yaitu etika Tuhan Yesus sebagai teladan, etika jemaat Kristen mula-mula (kis 2:36), dan etika Rasul-rasul.
                Disini kita juga akan membahas mengenai pengambilan keputusan etis. Menurut Malcom Brownlee, ciri-ciri keputusan etis adalah keputusan yang menyangkut pertimbangan apa yang benar dan apa yang salah, pilihan yang sukar, dan  tidak mungkin dielakkan. Adapun faktor-faktor  yang mempengaruhi penghambilan keputusan etis adalah iman, tabiat/karakter, lingkungan sosial, Norma-norma, dan pengetahuan/informasi.
                Hati nurani juga memiliki peran dalam pengambilan keputusan etis yaitu membandingkan perbuatan, kata-kata, pikiran dan seluruh keberadaan manusia dengan hukum moral dan kehendak Allah; menilai pikiran, sikap dan motivasi dalam melakukan segala sesuatu dalam kehidupan seseorang . hal itu agar seseorang bisa berperilaku sebagaimana seharusnya.
                Lalu bagaimana seharusnya orang Kristen berperilaku? Sebagai orang Kristen , dalam berperilaku kita perlu memiliki standar moral dan  kesaksian yang utuh.  Adapun isu-isu moralitas sosial dalam perspektif Kristen yaitu narkoba dan obat-obatan terlarang, sex bebas dan pernikahan, aids, dan korupsi.




1
BAB VI  IMAN , SAINS DAN TEKNOLOGI
Sejarah hubungan Iman Kristen dan Sains dapat kita lihat pada zaman Gereja mula-mula, zaman scholastic, zaman renaissance, zaman rasionalisme, dan pada masa perkembangan abad XX. Pada zaman gereja mula-mula timbul pandangan-pandangan yang menyimpang dari Alkitab (bidat). Pada zaman renaissance timbul pemikiran-pemikiran bebas yang menggoyahkan kepercayaan terhadap gereja dan akhirnya menimbulkan keraguan terhadap Alkitab. Pada zaman rasionalisme  terjadi konfrontasi iman dan akal budi secara terbuka yang akhirnya membangkitkan para atheisme. Pada perkembangan abad XX  merupakan kejayaan rasionalisme dan kehancuran teologi Kristen  dan timbulnya revolusi ilmu pengetahuan yang beralih pada era modern membuat hilangnya kepribadian manusia.
                Karena IPTEK terus berekembang maka manusia pun menyikapi perkembangan itu . sikap positif yaitu karena  memberi manfaat positif bagi kehidupan manusia. Sikap kritis yaitu dapat menyebabkan penghancuran lingkungan. Sikap ambigu yaitu dampak teknologi tergantung kepada konteks sosial  dimana digunakan. Namun sebagai orang Kristen kita perlu manyikapi IPTEK secara arif.
                Untuk menjaga iman Kristen dari dampak negative IPTEK  maka  kita sebagai orang Kristen perlu menggunakan Alkitab dalam penelitian ilmiah karena Alkitab bersikap positif terhadap kegiatan ilmiah dan asas sains Alkitabiah berlawanan dengan asas sains modern , Alkitab memberikan keterangan yang penting bagi sains, dan berdasarkan kitab Kejadian 1:28 sains dan teknologi merupakan bagian dari mandat  budaya.

BAB VII MASYARAKAT
Dalam bermasyarakat orang Kristen memiliki tanggung jawab sesuai dengan apa yang di perintahkan oleh Tuhan yaitu berkarya dengan sungguh-sungguh bagi Bangsa dan Negara (kejadian 1:28), orang Kristen perlu menghadirkan keselamatan  Allah didalam dunia (Matius.5:13-16) , dan bertanggung jawab sesuai dengan kedudukan dalam masyarakat (Roma 13:1-7 & 1 Petrus 2:11-17), berdoa syafaat bagi pemerintah ; memohon ampun dan belas kasih Allah terhadap pemerintah  (1 Timotius 2 : 1-4), melayani masyarakat dalam hal kebaikan (Lukas 4:18-19), menghayati dan mengamalkan nilai-nilai keBangsaan dan norma-norma / undang-undang yang berlaku dalam Negara.
                Adapun bentuk partisipasi nyata umat Kristen dalam menjalankan Tanggungjawab yaitu membayar pajak, doa syafaat untuk pemerintah, mengikuti pemilihan umum, ketaatan kepada pemerintah, berpartisipasi dalam pelayanan sosial masyarakat, perhatian kepada orang miskin dan lemah, dan menciptakan masyarakat peduli damai.
                Melalui tindakan-tindakan yang kita lakukan maka ada Iman yang dapat dinyatakan yaitu umat Kristen harus melakukan semua partisipasi dalam masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, kelompok, dan lain-lain. Melalui ini lah nama Tuhan akan semakin di muliakan.
2
BAB VIII   BUDAYA

                Pada bab ini kita akan membahas tentang manusia dan budaya dan implikasinya dalam kehidupan berbangsa. Manusia berkembang sebagai internalisasi nilai-nilai kebudayaan, sedangkan kebudayaan lahir sebagai hasil eksternalisasi diri, bakat , dan potensi rohani manusia. Mutu suatu kebudayaan manusia sangat ditentukan oleh kesanggupan melakukan emansipasi dirinya sendiri.
                Menurut Max Weber, rasionalitas yang diterangi oleh keyakinan Calvinistik telah membuktikan kesanggupan membangun suatu kebudayaan kerja keras. Rasionalitas ala Calvinistik dikemudian hari berubah menjadi rasionalitas sekuler yang disebut sebagai sifat inti budaya modern yang secara langsung menyebabkan pengeroposan tata nilai tradisional sosial yang berlaku.
                Era Globalisasi dan modern juga berpengaruh pada paradigma berpikir juga budaya kerja. Beberapa simbol utama kebudayan modern digambarkan dengan kata-kata rasionalitas, ilmu pengetahuan objektif, kemajuan, pembangunan, demokrasi, kebebasan, kesamaan, dan modern. Bernard Adeney menyatakan bahwa kebudayaan modern adalah suatu cara memandang dan memahami dunia.
                Menurut Emil Durkheim, modernisasi menimbulkan relasi-relasi social yang berubah akibat cara-cara baru  dalam mengorganisasikan tenaga kerja. Berbeda dengan masyarakat tradisional yang merasa bangga karena dapat melakukan banyak hal.
                Hal-hal lain yang terjadi sebagai dampak modernisasi yaitu merosotnya nilai-nilai keagamaan dimana agama bukan lagi menjadi pusat kehidupan. Di Barat kebudayaan modern adalah hasil dari perubahan politik, budaya, ekonomi, sosial , keagamaan dan intelektual yang telah berlangsung ratusan tahun silam, maka kebudayaan modern diIndonesia adalah suatu yang baru didatangkan dari luar.
                Untuk merespon setiap perubahan yang makin maju maka kita memerlukan pikiran yang kritis  sesuai dengan mandat Allah(Kejadian 1:26-27) dan kerja keras sesuai dengan perumpamaan tentang talenta (Matius.24).
                Dalam konteks kehidupan bangsa dan Negara yang mengalami berbagai krisis, termasuk meningkatnya pengangguran , maka gereja harus berperan dalam menuntaskan masalah pengangguran. Dengan demikian peranan tersebut dapat dimulai dari Mahasiswa sebagai agen perubahan . agar melalui Mahasiswa yang berkarakter baik bisa membawa perubahan kearah yang positif.



3
BAB IX   POLITIK

                Umat Kristen perlu berpartisipasi dalam kehidupan politik secara kontekstual Alkitabiah. Kehidupan umat Kristen diIndonesia masih cukup dipengaruhi oleh tradisi pietisme dengan ciri-ciri sebagai berikut: pertama; menekan kan kesalehan hidup (pietas), kedua; mempertentangkan hal jasmani dan rohani dalam kehidupan manusia, ketiga; hidup jasmaniah merupakan sumber dosa yang membuat tidak saleh dan jauh dari keselamatan, keempat; untuk mampu hidup saleh orang harus mementingkan hidup rohaniah dan melepaskan hidup jasmaniah.
                Negara dengan kehidupan politiknya adalah suatu bentuk kehidupan jasmaniah. Negara dengan dinamika politik nya dianggap sebagai sumber dosa. Karena itu orang Kristen tidak boleh berpolitik dan kemudian berkembang paham bahwa politik itu kotor.
                Dalam penggunaannya kata politik dipakai dalam tiga arti, pertama dalam arti luas politik ialah segala sesuatu yang berhubungan dengan Negara dan kehidupan bernegara. Kedua , dalam arti sempit , politik adalah kebijakan penyelenggaraan Negara yang ditempuh oleh penguasa suatu Negara untuk jangka waktu tertentu. Ketiga, dalam arti pieoratif, politik adalah akal licik yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu yang pada umumnya demi kepentingan sendiri atau kelompok.
                Pada intinya persoalan demokrasi mencakup dua hal yaitu struktur dan budaya secara struktural  suatu Negara layak disebut demokratis bila memiliki sistem kehidupan yang adaptif dan akomodatif terhadap aspirasi dari masyarakat.
                Dalam mewujudkan sikap missioner  ditengah-tengah masyarakat harus terus-menerus  dipelihara interaksi serta ketegangan antara sikap positif dan sikap kritis dengan realistis. Itu berarti dalam sikap kita terhadap penguasa sikap positif hendak mencegah kita dari apriori atau prasangka buruk. Dengan demikian kita perlu menjaga jarak dengan penguasa , maksudnya yaitu tidak melekat agar tidak hanyut.
                Tanggungjawab sosial politik umat Kristen merupakan keterlibatan dalam memperjuangkan terwujudnya keadaan dan kehidupan sosial politik berdasarkan tujuan-tujuan yang dimiliki yang telah disepakati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Dalam tanggungjawab itu umat Kristen memiliki visi, yaitu bisa hidup dalam kasih, persaudaraan,martabat, dan lain-lain yang berdampak positif terhadap Negara. Selain memiliki visi, umat Kristen juga berpartisipasi dalam hal politik ini baik secara individu seperti pemilu dan lain-lain. Dengan demikian bisa diartikan bahwa dialog perlu didasari oleh sikap keterbukaan, kejujuran, dan ketulusan hati dan bukan taktik manipulasi pihak lain.

4
BAB X    HUKUM

                Pada dasarnya hukum adalah perlindungan kepentingan manusia yang berbentuk kaidah atau norma. Perlindungan kepentingan itu tercapai melalui suatu peraturan hidup atau kaidah disertai dengan sanksi yang bersifat mengikat dan memaksa; itulah hakikat dari hukum. Menurut Soerjono Soekanto hukum adalah tingkah laku, putusan pejabat dan norma.
                Hukum terdiri dari hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang diberi oleh hukum sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan oleh hukum. Hak tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban. Hukum harus digunakan secara sadar dalam masyarakat.
                Pandangan Kristen tentang hukum yaitu bahwa hukum yang ada didalam suatu Negara juga adalah suatu hukum yang perlu ditaati karena semua itu merupakan suatu hukum yang diberikan oleh Pemerintah yang dalam pandangan Kristen sebagai wakil Allah dibumi, dan karena Allah pun menghendaki agar umat-Nya taat terhadap keberadaan pemerintah dibumi. Umat Kristen perlu hidup menurut hukum dan peraturan terutama hukum Allah yaitu amanat dan kebudayaan(Kejadian 1-2), hukum taurat, dan hukum kasih(Matius 22:37-40).
                Hubungan hukum dengan perintah Tuhan yaitu perintah Tuhan adalah sesuatu yang harus ditaati oleh seluruh umat manusia yang mempunyai patokan pada hukum taurat sehingga manusia tidak dapat mengubah perintah Allah. Hukum yang dibuat oleh suatu Negara harus dapat ditaati oleh seluruh warga negaranya. Hukum dapat dibuat oleh suatu lembaga perundang-undangandalam Negara dan disahkan oleh pemerintah. Dan Tanggung jawab umat Kristen terhadap hukum yaitu menaatinya. Dan apabila kita melanggar maka kita harus bersedia menjalani sanksi yang diberikan









5
BAB XI   KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

                Kerukunan antar umat beragama dalam kemajemukan sangatlah penting karena merupakan suatu potensi besar untuk memajukan bangsa. Namun kemajemukan juga bisa menyebabkan disintegratif apabila tidak ditangani dengan arif. Dalam bidang agama, kemajemukan itu akan sangat potensial menjadi penyebab perpecahan apabila setiap agama menonjolkan kebenaran agamanya masing-masing diluar proporsi yang sewajarnya. Berbagai konflik dan kekerasan yang bernuansa agama dan suku merebak dibanyak tempat sehingga memprihatinkan dan mengancam integrasi bangsa Indonesia.
                Lalu bagaimana dengan sikap hubungan antar agama? Dalam perspektif Kristen pada umumnya dikenal tiga bentuk dan sikap hubungan antar agama yaitu : pertama, sikap ekslusivisme/ekslusivisme Kristosentrik (sikap yang secara teologis hanya mengakui Yesus Kristus sebagai juruselamat yang benar). Kedua, inklusivisme (sikap yang berpandangan bahwa semua kebenaran agama mengarah kepada Yesus Kristus). Ketiga, pluralism ( sikap yang memandang bahwa semua agama adalah baik, benar, serta memiliki jalan keselamatan).
                Umat Kristen perlu hidup dalam keunikan keyakinannya dan mewujudkan penghayatan imannya ditengah masyarakat yang majemuk ini. Dengan demikian dalam kenyataan pluralitas bangsa Indonesia  umat Kristen harus bersikap arif dengan mengambil Yesus Kristus sebagai teladan hidup. Umat Kristen harus mengembangkan dialog komunitas, toleransi, persaudaraan dan persahabatan antar umat beragama, antar suku dan bangsa dalam suasana damai sejahtera demi Negara RI tetap bersatu sebagai satu bangsa, tanpa harus mengorbankan keunikan keyakinannya dan panggilannya untuk bersaksi.
                Menyadari pentingnya pengembangan sikap toleransi dan persaudaraan dalam konteks pluralitas bangsa, Indonesia telah mencanangkan tri kerukunan yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.  Dengan demikian diharapkan dapat lebih menyadarkan warga bangsa Indonesia dalam memelihara dan menumbuh-kembangkan  kerukunan yang telah berlangsung selama ini, terlebih lagi ditengah arus globalisasi yang juga melahirkan sikap individualistik, agar  persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat dijamin kelestariannya.





6

No comments:

Post a Comment