TUGAS
MERANGKUM MATERI KULIAH AGAMA KRISTEN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
OLEH
ZAKIUS
(F0113098)
S1 EKONOMI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
BAB V MORALITAS
Etika dan moral
memiliki maksud yang sama, namun tetap ada perbedaan. Moral menyangkut perilaku
lahiriah seseorang sedangkan etika menyangkut tidak hanya perilaku lahiriah
tetapi juga kaidah, motif , perilaku dan norma.
Etika
Kristen adalah ilmu yang mempelajari norma-norma yang mengatur tingkah laku
manusia berdasarkan firman Allah. Etika
Kristen memiliki asas-asas yaitu Kasih, Alkitab, Kristosentris, Hidup normal
didunia abnormal, Relasi intim dengan Allah, Allah menghendaki kesempurnaan,
dan Berlaku universal.
Etika
Kristen juga memiliki Fungsi dan Misi yang khusus yaitu petunjuk dan penuntun
tentang bagaimana manusia sebagai pribadi dan kelompok harus mengambil
keputusan tentang apa yang seharusnya ditengah situasi konkrit berdasarkan
Firman Allah dan meneliti serta mengatur tabiat dan tingkah laku manusia
menurut norma Allah sebagaimana dikatakan Alkitab.
Titik
tolak Alkitabiah Etika Kristen terdapat dalam Alkitab perjanjian lama dan perjanjian baru. Dalam
perjanjian lama yaitu dalam kitab Keluaran 20:1-17 tentang sepuluh hukum Allah, etika dalam
kitab para Nabi, dan etika dalam kitab syair. Dalam perjanjian baru yaitu etika
Tuhan Yesus sebagai teladan, etika jemaat Kristen mula-mula (kis 2:36), dan
etika Rasul-rasul.
Disini
kita juga akan membahas mengenai pengambilan keputusan etis. Menurut Malcom
Brownlee, ciri-ciri keputusan etis adalah keputusan yang menyangkut
pertimbangan apa yang benar dan apa yang salah, pilihan yang sukar, dan tidak mungkin dielakkan. Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi
penghambilan keputusan etis adalah iman, tabiat/karakter, lingkungan sosial, Norma-norma,
dan pengetahuan/informasi.
Hati
nurani juga memiliki peran dalam pengambilan keputusan etis yaitu membandingkan
perbuatan, kata-kata, pikiran dan seluruh keberadaan manusia dengan hukum moral
dan kehendak Allah; menilai pikiran, sikap dan motivasi dalam melakukan segala
sesuatu dalam kehidupan seseorang . hal itu agar seseorang bisa berperilaku
sebagaimana seharusnya.
Lalu
bagaimana seharusnya orang Kristen berperilaku? Sebagai orang Kristen , dalam
berperilaku kita perlu memiliki standar moral dan kesaksian yang utuh. Adapun isu-isu moralitas sosial dalam
perspektif Kristen yaitu narkoba dan obat-obatan terlarang, sex bebas dan
pernikahan, aids, dan korupsi.
1
BAB VI IMAN , SAINS DAN TEKNOLOGI
Sejarah hubungan
Iman Kristen dan Sains dapat kita lihat pada zaman Gereja mula-mula, zaman
scholastic, zaman renaissance, zaman rasionalisme, dan pada masa perkembangan
abad XX. Pada zaman gereja mula-mula timbul pandangan-pandangan yang menyimpang
dari Alkitab (bidat). Pada zaman
renaissance timbul pemikiran-pemikiran bebas yang menggoyahkan kepercayaan
terhadap gereja dan akhirnya menimbulkan keraguan terhadap Alkitab. Pada zaman
rasionalisme terjadi konfrontasi iman
dan akal budi secara terbuka yang akhirnya membangkitkan para atheisme. Pada
perkembangan abad XX merupakan kejayaan
rasionalisme dan kehancuran teologi Kristen
dan timbulnya revolusi ilmu pengetahuan yang beralih pada era modern
membuat hilangnya kepribadian manusia.
Karena
IPTEK terus berekembang maka manusia pun menyikapi perkembangan itu . sikap
positif yaitu karena memberi manfaat
positif bagi kehidupan manusia. Sikap kritis yaitu dapat menyebabkan
penghancuran lingkungan. Sikap ambigu yaitu dampak teknologi tergantung kepada
konteks sosial dimana digunakan. Namun
sebagai orang Kristen kita perlu manyikapi IPTEK secara arif.
Untuk
menjaga iman Kristen dari dampak negative IPTEK
maka kita sebagai orang Kristen
perlu menggunakan Alkitab dalam penelitian ilmiah karena Alkitab bersikap
positif terhadap kegiatan ilmiah dan asas sains Alkitabiah berlawanan dengan
asas sains modern , Alkitab memberikan keterangan yang penting bagi sains, dan
berdasarkan kitab Kejadian 1:28 sains dan teknologi merupakan bagian dari
mandat budaya.
BAB VII MASYARAKAT
Dalam
bermasyarakat orang Kristen memiliki tanggung jawab sesuai dengan apa yang di
perintahkan oleh Tuhan yaitu berkarya dengan sungguh-sungguh bagi Bangsa dan
Negara (kejadian 1:28), orang Kristen perlu menghadirkan keselamatan Allah didalam dunia (Matius.5:13-16) , dan
bertanggung jawab sesuai dengan kedudukan dalam masyarakat (Roma 13:1-7 & 1
Petrus 2:11-17), berdoa syafaat bagi pemerintah ; memohon ampun dan belas kasih
Allah terhadap pemerintah (1 Timotius 2
: 1-4), melayani masyarakat dalam hal kebaikan (Lukas 4:18-19), menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai keBangsaan dan norma-norma / undang-undang yang berlaku
dalam Negara.
Adapun
bentuk partisipasi nyata umat Kristen dalam menjalankan Tanggungjawab yaitu
membayar pajak, doa syafaat untuk pemerintah, mengikuti pemilihan umum,
ketaatan kepada pemerintah, berpartisipasi dalam pelayanan sosial masyarakat,
perhatian kepada orang miskin dan lemah, dan menciptakan masyarakat peduli
damai.
Melalui
tindakan-tindakan yang kita lakukan maka ada Iman yang dapat dinyatakan yaitu
umat Kristen harus melakukan semua partisipasi dalam masyarakat tanpa memandang
suku, agama, ras, kelompok, dan lain-lain. Melalui ini lah nama Tuhan akan
semakin di muliakan.
2
BAB VIII BUDAYA
Pada
bab ini kita akan membahas tentang manusia dan budaya dan implikasinya dalam
kehidupan berbangsa. Manusia berkembang sebagai internalisasi nilai-nilai
kebudayaan, sedangkan kebudayaan lahir sebagai hasil eksternalisasi diri, bakat
, dan potensi rohani manusia. Mutu suatu kebudayaan manusia sangat ditentukan
oleh kesanggupan melakukan emansipasi dirinya sendiri.
Menurut
Max Weber, rasionalitas yang diterangi oleh keyakinan Calvinistik telah
membuktikan kesanggupan membangun suatu kebudayaan kerja keras. Rasionalitas
ala Calvinistik dikemudian hari berubah menjadi rasionalitas sekuler yang
disebut sebagai sifat inti budaya modern yang secara langsung menyebabkan
pengeroposan tata nilai tradisional sosial yang berlaku.
Era
Globalisasi dan modern juga berpengaruh pada paradigma berpikir juga budaya
kerja. Beberapa simbol utama kebudayan modern digambarkan dengan kata-kata
rasionalitas, ilmu pengetahuan objektif, kemajuan, pembangunan, demokrasi,
kebebasan, kesamaan, dan modern. Bernard Adeney menyatakan bahwa kebudayaan
modern adalah suatu cara memandang dan memahami dunia.
Menurut
Emil Durkheim, modernisasi menimbulkan relasi-relasi social yang berubah akibat
cara-cara baru dalam mengorganisasikan
tenaga kerja. Berbeda dengan masyarakat tradisional yang merasa bangga karena dapat
melakukan banyak hal.
Hal-hal
lain yang terjadi sebagai dampak modernisasi yaitu merosotnya nilai-nilai
keagamaan dimana agama bukan lagi menjadi pusat kehidupan. Di Barat kebudayaan
modern adalah hasil dari perubahan politik, budaya, ekonomi, sosial , keagamaan
dan intelektual yang telah berlangsung ratusan tahun silam, maka kebudayaan
modern diIndonesia adalah suatu yang baru didatangkan dari luar.
Untuk
merespon setiap perubahan yang makin maju maka kita memerlukan pikiran yang
kritis sesuai dengan mandat
Allah(Kejadian 1:26-27) dan kerja keras sesuai dengan perumpamaan tentang
talenta (Matius.24).
Dalam
konteks kehidupan bangsa dan Negara yang mengalami berbagai krisis, termasuk
meningkatnya pengangguran , maka gereja harus berperan dalam menuntaskan
masalah pengangguran. Dengan demikian peranan tersebut dapat dimulai dari
Mahasiswa sebagai agen perubahan . agar melalui Mahasiswa yang berkarakter baik
bisa membawa perubahan kearah yang positif.
3
BAB IX POLITIK
Umat
Kristen perlu berpartisipasi dalam kehidupan politik secara kontekstual
Alkitabiah. Kehidupan umat Kristen diIndonesia masih cukup dipengaruhi oleh
tradisi pietisme dengan ciri-ciri sebagai berikut: pertama; menekan kan kesalehan hidup (pietas), kedua; mempertentangkan hal jasmani dan
rohani dalam kehidupan manusia, ketiga;
hidup jasmaniah merupakan sumber dosa yang membuat tidak saleh dan jauh dari
keselamatan, keempat; untuk mampu
hidup saleh orang harus mementingkan hidup rohaniah dan melepaskan hidup
jasmaniah.
Negara
dengan kehidupan politiknya adalah suatu bentuk kehidupan jasmaniah. Negara
dengan dinamika politik nya dianggap sebagai sumber dosa. Karena itu orang
Kristen tidak boleh berpolitik dan kemudian berkembang paham bahwa politik itu
kotor.
Dalam
penggunaannya kata politik dipakai dalam tiga arti, pertama dalam arti luas politik ialah segala sesuatu yang
berhubungan dengan Negara dan kehidupan bernegara. Kedua , dalam arti sempit , politik adalah kebijakan
penyelenggaraan Negara yang ditempuh oleh penguasa suatu Negara untuk jangka
waktu tertentu. Ketiga, dalam arti
pieoratif, politik adalah akal licik yang ditempuh oleh seseorang atau
sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu yang pada umumnya demi
kepentingan sendiri atau kelompok.
Pada
intinya persoalan demokrasi mencakup dua hal yaitu struktur dan budaya secara struktural suatu Negara layak disebut demokratis bila
memiliki sistem kehidupan yang adaptif dan akomodatif terhadap aspirasi dari
masyarakat.
Dalam
mewujudkan sikap missioner ditengah-tengah
masyarakat harus terus-menerus
dipelihara interaksi serta ketegangan antara sikap positif dan sikap
kritis dengan realistis. Itu berarti dalam sikap kita terhadap penguasa sikap
positif hendak mencegah kita dari apriori atau prasangka buruk. Dengan demikian
kita perlu menjaga jarak dengan penguasa , maksudnya yaitu tidak melekat agar
tidak hanyut.
Tanggungjawab
sosial politik umat Kristen merupakan keterlibatan dalam memperjuangkan terwujudnya
keadaan dan kehidupan sosial politik berdasarkan tujuan-tujuan yang dimiliki
yang telah disepakati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam tanggungjawab itu umat Kristen memiliki
visi, yaitu bisa hidup dalam kasih, persaudaraan,martabat, dan lain-lain yang
berdampak positif terhadap Negara. Selain memiliki visi, umat Kristen juga
berpartisipasi dalam hal politik ini baik secara individu seperti pemilu dan
lain-lain. Dengan demikian bisa diartikan bahwa dialog perlu didasari oleh
sikap keterbukaan, kejujuran, dan ketulusan hati dan bukan taktik manipulasi
pihak lain.
4
BAB X HUKUM
Pada
dasarnya hukum adalah perlindungan kepentingan manusia yang berbentuk kaidah
atau norma. Perlindungan kepentingan itu tercapai melalui suatu peraturan hidup
atau kaidah disertai dengan sanksi yang bersifat mengikat dan memaksa; itulah
hakikat dari hukum. Menurut Soerjono Soekanto hukum adalah tingkah laku, putusan
pejabat dan norma.
Hukum
terdiri dari hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang diberi oleh hukum
sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan oleh hukum. Hak tidak boleh
bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban. Hukum harus digunakan secara
sadar dalam masyarakat.
Pandangan
Kristen tentang hukum yaitu bahwa hukum yang ada didalam suatu Negara juga
adalah suatu hukum yang perlu ditaati karena semua itu merupakan suatu hukum
yang diberikan oleh Pemerintah yang dalam pandangan Kristen sebagai wakil Allah
dibumi, dan karena Allah pun menghendaki agar umat-Nya taat terhadap keberadaan
pemerintah dibumi. Umat Kristen perlu hidup menurut hukum dan peraturan
terutama hukum Allah yaitu amanat dan kebudayaan(Kejadian 1-2), hukum taurat,
dan hukum kasih(Matius 22:37-40).
Hubungan
hukum dengan perintah Tuhan yaitu perintah Tuhan adalah sesuatu yang harus
ditaati oleh seluruh umat manusia yang mempunyai patokan pada hukum taurat
sehingga manusia tidak dapat mengubah perintah Allah. Hukum yang dibuat oleh
suatu Negara harus dapat ditaati oleh seluruh warga negaranya. Hukum dapat
dibuat oleh suatu lembaga perundang-undangandalam Negara dan disahkan oleh
pemerintah. Dan Tanggung jawab umat Kristen terhadap hukum yaitu menaatinya.
Dan apabila kita melanggar maka kita harus bersedia menjalani sanksi yang
diberikan
5
BAB XI KERUKUNAN ANTAR UMAT
BERAGAMA
Kerukunan
antar umat beragama dalam kemajemukan sangatlah penting karena merupakan suatu
potensi besar untuk memajukan bangsa. Namun kemajemukan juga bisa menyebabkan
disintegratif apabila tidak ditangani dengan arif. Dalam bidang agama,
kemajemukan itu akan sangat potensial menjadi penyebab perpecahan apabila
setiap agama menonjolkan kebenaran agamanya masing-masing diluar proporsi yang
sewajarnya. Berbagai konflik dan kekerasan yang bernuansa agama dan suku
merebak dibanyak tempat sehingga memprihatinkan dan mengancam integrasi bangsa
Indonesia.
Lalu
bagaimana dengan sikap hubungan antar agama? Dalam perspektif Kristen pada
umumnya dikenal tiga bentuk dan sikap hubungan antar agama yaitu : pertama, sikap ekslusivisme/ekslusivisme
Kristosentrik (sikap yang secara teologis hanya mengakui Yesus Kristus sebagai
juruselamat yang benar). Kedua,
inklusivisme (sikap yang berpandangan bahwa semua kebenaran agama mengarah
kepada Yesus Kristus). Ketiga,
pluralism ( sikap yang memandang bahwa semua agama adalah baik, benar, serta
memiliki jalan keselamatan).
Umat
Kristen perlu hidup dalam keunikan keyakinannya dan mewujudkan penghayatan
imannya ditengah masyarakat yang majemuk ini. Dengan demikian dalam kenyataan
pluralitas bangsa Indonesia umat Kristen
harus bersikap arif dengan mengambil Yesus Kristus sebagai teladan hidup. Umat
Kristen harus mengembangkan dialog komunitas, toleransi, persaudaraan dan
persahabatan antar umat beragama, antar suku dan bangsa dalam suasana damai
sejahtera demi Negara RI tetap bersatu sebagai satu bangsa, tanpa harus mengorbankan
keunikan keyakinannya dan panggilannya untuk bersaksi.
Menyadari
pentingnya pengembangan sikap toleransi dan persaudaraan dalam konteks
pluralitas bangsa, Indonesia telah mencanangkan tri kerukunan yaitu kerukunan
intern umat beragama, kerukunan umat beragama, dan kerukunan antar umat
beragama dengan pemerintah. Dengan
demikian diharapkan dapat lebih menyadarkan warga bangsa Indonesia dalam
memelihara dan menumbuh-kembangkan
kerukunan yang telah berlangsung selama ini, terlebih lagi ditengah arus
globalisasi yang juga melahirkan sikap individualistik, agar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat
dijamin kelestariannya.
6